Identitas nasional nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam suatu bangsa dan menjadi ciri khas bangsa tersebut sehingga dapat menjadi pembeda dengan bangsa lain.
Istilah ‘identitas’ secara harfiah bisa kita pahami sebagai ciri, tanda atau jati diri. Kata ‘nasional’ mengandung arti bangsa (nation), yang dalam konteks modern bisa diartikan sebagai negara. Jadi lingkup identitas nasional adalah negara dalam konteks modern.
Unsur-unsur Identitas Nasional
- Suku bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif. Artinya, individu memilikinya sejak lahir dan bukan kuasanya untuk memilih. Misalnya, kamu sebagai orang Minang, saya orang Asmat. Minang dan Asmat adalah identitas masing-masing kita. Lebih dari 300 identitas suku bangsa yang tersebar di seantero nusantara.
- Agama, yaitu golongan sosial yang klasifikasinya berdasarkan agama atau aliran kepercayaan. Individu sejak lahir biasanya sudah berafiliasi ke salah satu agama. Pertama-tama atas arahan orang tua yang punya ‘hak prerogatif’ menentukan apa agama anaknya. Seiring kedewasaan dan kematangan intelektual, individu mencari sendiri, menemukan atau memantapkan kembali agama yang dialaminya.
- Bahasa, yaitu golongan sosial yang didasarkan pada aspek simbolik yang secara arbiter dibentuk sebagai sarana interaksi. Individu mempelajari simbol-simbol yang membentuk bahasa sejak lahir. Kemajemukan bahasa sangat berhubungan dengan kemajemukan budaya karena bahasa merupakan bagian dari budaya.
- Budaya, yaitu golongan sosial yang didasarkan pada pengetahuan manusia yang secara kolektif digunakan untuk menafsir lingkungannya sehingga menjadi pedoman untuk bertindak dan menghasilkan karya. Cakupan budaya sangat luas, kita bisa memahami sistem pengetahuan yang berada dalam pikiran manusia sebagai budaya, dan teknologi yang dihasilkannya juga sebagai budaya.
Keempat unsur identitas tersebut melandasi lahirnya faktor-faktor pembentuk identitas nasional. Perlu diketahui bahwa identitas nasional tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dibentuk. Pembentukannya tidak terjadi natural namun produk kesepakatan.
Faktor Pembentuk Identitas Nasional
Beberapa faktor pembentuk identitas nasional yang bisa disebutkan di sini antara lain:
- Primordialisme, yaitu sikap kecintaan pada identitas berdasarkan golongan, kesamaan etnis atau suku. Biasanya didasarkan pula oleh sistem kekerabatan dan kekeluargaan yang identik dengan adanya hubungan darah antar anggotanya.
- Praktik keagamaan, yaitu ritual yang didasarkan pada keya- kinan individu dan dipraktikkan secara kolektif. Unsur keimanan berkontribusi penting pada motivasi untuk berpartisipasi pada ritual yang dijalani secara kolektif berdasar sistem keyakinan yang sama.
- Pemimpin bangsa, yaitu figur atau tokoh kharismatik yang menjadi kebanggaan rakyatnya. Seorang pemimpin bangsa pada prinsipnya adalah pelayan masyarakatnya. Rakyat merasa diayomi dan bangga pada pemimpinnya yang dianggap bagian dari dirinya.
- Sejarah bangsa, yaitu narasi masa lalu suatu bangsa yang membentuk memori kolektif masyarakat yang hidup di zaman kekinian. Kesamaan asal-usul atau nenek moyang juga bagian dari sejarah yang dapat membentuk solidaritas dan identitas kolektif.
Ciri-ciri Negara yang Punya Identitas Nasional
- Adanya pola perilaku masyarakat menyangkut adat istiadat yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Adanya lambang-lambang yang secara simbolik mendeskripsikan visi, tujuan dan fungsi didirikannya negara.
- Adanya alat kelengkapan yang dimiliki negara untuk melayani kebutuhan masyarakatnya, seperti tempat ibadah, infrastruktur, teknologi komunikasi, dan sebagainya.
- Adanya tujuan bersama yang ingin dicapai suatu bangsa yang tercermin dalam dasar negara dan konstitusinya.
- Bung Karno, merupakan tokoh, figur, sang proklamator, tokoh sentral berdirinya negara Indonesia.
- Batik, produk budaya berupa corak lilin pada sehelai kain yang mengandung filosofi, bernilai seni dan ekonomi.
- Borobudur, salah satu tempat ibadah umat Budha, candi Budha terbesar di dunia.
- Rendang, salah satu makanan khas Minang yang telah mendunia.
- Pancasila, ideologi resmi negara yang terdiri dari lima sila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, Keadilan.