Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Kata nation jika diartikan ke bahasa Indonesia artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.

Menurut KBBI (Kamus Bahasa Besar Indonesia), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bang- sanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara baik budayanya, masyarakatnya maupun tatanan yang ada di negara tersebut. Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya. 

Pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme. Kedua kata ini sama-sama diartikan mencintai bangsa dan negara. Namun pada paham chauvinisme kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Tentu saja paham chauvinisme ini tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.

Adapun beberapa bentuk nasionalisme yaitu:

  • Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil). Merupakan bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.
  • Nasionalisme Etnis. Adalah sejenis semangat kebangsaan dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.Β 
  • Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas. Dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (or- ganik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.Β 
  • Nasionalisme Budaya. Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
  • Nasionalisme Kenegaraan. Variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.Β 
  • Nasionalisme Agama. Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.

Di dalam Pancasila nilai-nilai akan nasionalisme juga sudah tertanam khususnya pada sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. Dikarenakan dasar negara Indonesia adalah Pancasila, maka penting bagi kita mengetahui pengertian nasionalisme sesuai dengan Pancasila. Bangsa Indonesia sudah paham betapa pentingnya rasa nasionalisme bahkan sebelum merdeka. Rasa nasionalisme ini telah tertuang dalam peristiwa sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. 

Kala itu, Indonesia mengaku jika berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu. Hal ini menandakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat dan menjunjung tinggi nilai nasionalisme. 

Setelah Indonesia merdeka, nilai nasionalisme dituangkan pada pancasila dan pembukaan UUD 1945. Namun pada pembukaan UUD 1945 juga ditekankan jika Indonesia yang mencintai negaranya dan juga ikut menjaga ketertiban dunia. Hal ini jelas menjauhkan bangsa Indonesia dari paham chauvinisme. Pemimpin dunia yang menganut paham chauvinisme adalah Hitler. Hitler menganggap mencintai negara berarti bersedia melakukan apapun untuk negara bahkan bila perlu dengan menghancurkan negara lain. 

Dengan demikian bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi rasa kebangsaan tanpa harus menghancurkan dan mengganggu kedaulatan bangsa lain. Jika semua negara menerapkan nasionalisme dengan benar, perdamaian dunia mudah diwujudkan. Dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air, warga negara yang baik adalah warga negara yang memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Nasionalisme yang tinggi ini bisa dipupuk dari kegiatan-kegiatan yang kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *