Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang di dalamnya termuat lima sila dengan masing-masing butir pengamalannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Nama Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang artinya “prinsip”. Jika digabungkan, maka arti penuh kedua kata tersebut adalah lima prinsip yang dijadikan acuan masyarakat Indonesia dalam berkehidupan.

Sejarah dan Pengamalan Pancasila

Pengamalan Pancasila dalam bentuk butir-butir kehidupan bernegara awalnya diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, kemudian disempurnakan dengan Ketetapan MPR No.1/MPR/2003. Adapun isi lima sila dalam Pancasila selengkapnya yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Butir Pengamalan Pancasila Sila Ke-4

Sila ke-4 Pancasila yang dilambangkan dengan “Kepala Banteng” berbunyi: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dalam pengamalannya, sila ke-4 Pancasila dijelaskan melalui 10 butir, seperti dikutip dari website Kementerian Pertahanan RI dalam artikel “45 Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” (2014). Berikut adalah 10 butir pengamalan tersebut:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Pengamalan Sila Ke-4 di Rumah atau Lingkungan Keluarga

Butir pengamalan musyawarah untuk mencari solusi berkehidupan negara ternyata juga bisa diterapkan di lingkungan terkecil, yaitu keluarga di rumah. Setiap individu dalam sebuah keluarga pasti memiliki kegemaran masing-masing yang bisa saja saling bertentangan. Ketika mencari keputusan untuk mengurangi konflik, maka hendaknya dilakukan musyawarah yang dipimpin oleh orang tua.

Contoh Pengamalan Sila Ke-4 dalam Keluarga

Setiap orang harus dihargai pendapatnya demi kelancaran musyawarah. Contoh pengamalannya bisa kita lihat dari suatu kejadian dalam satu keluarga saat berniat untuk melakukan liburan pada akhir tahun. Mereka masing-masing mengajukan pendapat tentang destinasi wisata yang paling menarik. Maka, dilakukan musyawarah untuk mencari solusinya. Hasil akhir akan didapatkan melalui suara terbanyak dan pihak yang suaranya lebih sedikit harus menerima keputusan tersebut.

Prinsip Musyawarah dalam Keluarga

Dengan kata lain, contoh pengamalan Pancasila sila ke-4 di kehidupan keluarga di rumah adalah sebagai berikut:

  1. Setiap masalah keluarga diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat.
  2. Berjiwa besar untuk menerima dan mempertimbangkan pendapat sesama anggota keluarga.
  3. Setiap anggota keluarga menerima dan menghargai hasil keputusan musyawarah.
  4. Setiap anggota keluarga bertanggung jawab melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

Pengamalan Sila Ke-4 di Lingkungan Sekolah atau Kelas

Sekolah atau kelas merupakan lingkungan terdekat kedua setelah keluarga. Dalam menjalani keseharian di sekolah, Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” bisa dilakukan. Berikut ini beberapa contohnya dikutip dari buku “Pasti Bisa: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas IV” (2017) suntingan Friska Indah Kartika:

  1. Menyelesaikan masalah di lingkungan sekolah atau kelas dengan musyawarah.
  2. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
  3. Mengutamakan kepentingan bersama.
  4. Tidak boleh memaksakan kehendak.
  5. Menerima dan menjalankan keputusan hasil musyawarah mufakat.

Contoh Penerapan Pancasila Sila 4 di Lingkungan Masyarakat

Adapun beberapa contoh penerapan sila ke-4 Pancasila di lingkungan masyarakat adalah:

  1. Menyelesaikan masalah di masyarakat dengan musyawarah.
  2. Menghormati pendapat orang lain dalam bermusyawarah.
  3. Musyawarah untuk mencapai mufakat harus diliputi semangat kekeluargaan.
  4. Menerima dengan lapang dada jika pendapat kita tidak disetujui.
  5. Bertanggung jawab melaksanakan keputusan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah warga untuk pemilihan ketua RT/RW.
  7. Pengambilan keputusan bersama dalam organisasi masyarakat.
  8. Melakukan penyusunan peraturan tentang keamanan lingkungan atau jadwal ronda melalui diskusi bersama antara kepala desa dan masyarakat.
  9. Menyelesaikan konflik antar warga dengan cara damai melalui mediasi.
  10. Musyawarah antar kelompok warga untuk mengadakan acara sosial.

Kesimpulan

Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan butir-butir Pancasila, khususnya sila ke-4 tentang “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” membantu menciptakan keharmonisan di berbagai lingkungan, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan kekeluargaan, kita dapat memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan bersama dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *