Penjelasan mengenai Pancasila sebagai sistem nilai yang mempunyai bentuk:

  1. Merupakan suatu kesatuan yang utuh, jadi unsur-unsur yang ada dalam Pancasila menyusun suatu keberadaan yang utuh. Dalam masing-masing sila membentuk pengertian yang baru namun kelima sila yang ada di dalam Pancasila tidak dapat dilepas antara satu dengan yang lainnya. lni menunjukkan hubungan antara sila-sila dalam Pancasila merupakan hubungan yang organis.
  2. Unsur-unsur yang membentuk Pancasila sifatnya mutlak, dan membentuk kesatuan bukan unsur yang komplementer. Penjelasannya adalah salah satu sila kedudukannya tidak akan lebih rendah dari sila yang lainnya. Namun demikian pada sila pertama yang merupakan sila Ketuhanan tetap merupakan causa prima, tapi bukan berarti sila yang lain dikesampingkan atau dianggap sebagai pelengkap saja.
  3. Sebagai satu kesatuan yang mutlak, sila sila dalam Pancasila tidak dapat ditambah ataupun dikurangi. Oleh karena itu, Pancasila tidak dapat diringkas isinya.

Pancasila sebagai suatu sistem nilai tersusun atas urutan logis keberadaan unsur-unsurnya. Dalam bahasa filsafat, Tuhan disebut sebagai causa prima atau sebab pertama, artinya sebab yang tidak disebabkan oleh segala sesuatu.

  1. Pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab ditempatkan pada sila kedua karena yang akan mencapai tujuan atau nilai yang didambakan adalah manusia sebagai pendukung dan pengemban nilai-nilai tersebut.
  2. Dalam konteks sila kedua, manusia bersifat monodualis, yaitu makhluk yang mempunyai susunan kodrat yang terdiri dari jasmani dan rohani. Sifat kodrat manusia, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Kedudukan kodrat manusia, yaitu sebagai makhluk otonom dan makhluk Tuhan.
  3. Sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia dibentuk setelah prinsip-prinsip kemanusiaan dijadikan landasan. Untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan manusia perlu membentuk suatu masyarakat atau negara dan perlu adanya persatuan di antara manusia-manusia tersebut. Persatuan dalam konteks sila ketiga terbentuk bukan atas dasar persamaan suku bangsa, agama, ataupun bahasa, namun dilatarbelakangi oleh faktor historis dan etis. Historis disini maksudnya adalah persamaan sejarah, senasib, dan sepenanggungan. Etis disini dimaksudkan atas dasar keinginan luhur untuk mencapai cita-cita moral sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
  4. Sila keempat, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dalam Permusyawaratan/perwakilan mempunyai maksud cara-cara yang harus ditempuh oleh suatu negara jika ingin mengambil kebijakan. Kekuasaan bukan merupakan warisan, namun berasal dari rakyat. Jadi, di sini rakyatlah yang berdaulat.
  5. Sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ini merupakan tujuan dari Negara Indonesia yang merdeka.

Dalam Pancasila, sila yang mendahului lebih luas cakupan pengertiannya dengan isi pengertian yang lebih sedikit dari sila sesudahnya atau sila yang berada di belakang. Sila yang di belakang merupakan pengkhususan atau bentuk penjelmaan dari sila-sila yang mendahuluinya. Namun Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisah-pisahkan pemahamannya.

Pancasila sebagai ideologi mengandung makna bahwa suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah manusia, masyarakat, dan Negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia, dalam konteks ini sama dengan pandangan hidup bangsa atau falsafah hidup bangsa. Pancasila sebagai ideologi Negara mencakup ajaran tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi mencakup:

  1. Dimensi idealitas mempunyai makna karena Pancasila mengandung nilai-nilai yang dianggap baik, benar oleh masyarakat Indonesia pada khususnya dan manusia secara universal pada umumnya.Β 
  2. Dimensi normatif artinya nilai-nilai dasar yang ada dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam norma-norma atau aturan-aturan sebagaimana tersusun dalam tata aturan perundangan yang berlaku di Indonesia dari yang tertinggi sampai yang terendah.
  3. Dimensi realitas artinya ideologi Pancasila mencerminkan realitas hidup yang ada di masyarakat sehingga pancasila tidak pernah bertentangan dengan tradisi, adat-istiadat, kebudayaan, dan tata hidup keagamaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.

ldeologi sebagai suatu sistem pemikiran (system of thought) maka ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Sedangkan ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas. ldeologi bukanlah merupakan sebuah cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan satu cita-cita sekelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat. Dengan demikian ciri sebuah ideologi tertutup bahwa atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan pengorbanan dibebankan kepada masyarakat. Demi ideologi masyarakat harus berkorban dan kesediaan untuk menilai kepercayaan ideologi para warga masyarakat serta kesetiaan masing masing sebagai warga masyarakat. 

Tanda pengenalan lain dari ideologi tertutup adalah bahwa isinya bukan berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan intinya terdiri dari tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak bahwa orang harus taat terhadap ideologi tersebut. Ciri dari ideologi tertutup adalah betapapun besarnya perbedaan antara tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat itu akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut. Dan berarti juga orang harus taat kepada para elite yang mengembannya. 

Sedangkan ideologi terbuka adalah nilai nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan dari hasil musyawarah serta konsensus dari masyarakat tersebut. ldeologi terbuka bukan diciptakan oleh negara melainkan digali serta ditemukan oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ideologi terbuka merupakan milik seluruh rakyat dan masyarakatlah yang menemukan “dirinya” serta “kepribadiannya” dalam ideologi tersebut. Jadi, jika ditinjau dari nilai-nilai dasarnya, Pancasila dapat dikategorikan sebagai ideologi terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *